SDM POLRES TOMOHON
February 7, 2024 Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) bertugas melaksanakan fungsi manajemen di bidang pembinaan sumber daya manusia, perawatan dan peningkatan kesejahteraan pegawai negeri pada Polri serta penyelenggara pembinaan dan pelatihan. Dalam melaksanakan tugas Bagian Sumber Daya Manusia menyelenggarakan fungsi: pelaksaan pembina karier pegawai negeri pada Polri, meliputi: usulan kenaikan pangkat dan ujian dinas kenaikan pangkat, pelaksanaan mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan yang menjadi lingkup kewenangan Polres; pelaksanaan rekapitulasi dan evaluasi penilaian kinerja pegawai negeri pada Polri; pengumpulan dan pengolahan data, penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan pembinaan pegawai negeri pada Polri serta pelaksanaan administrasi sistem informasi personel Polri; pembinaan rohani dan jasmani, pengusulan tanda kehormatan dan pengharg...